Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap hasil penangkapan tersebut. Upaya itu membuahkan hasil dengan diamankannya dua terduga pelaku lainnya, yakni UA dan TP, di kawasan antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Sebanyak empat terduga pelaku kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Fahrian, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dengan jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram sabu dan lebih dari seratus ribu butir ekstasi, pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar Polres Bengkalis dalam menekan peredaran narkotika.

Polisi memastikan proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.

Bagikan Berita ini: