Dari lokasi, petugas mengamankan empat unit sepeda motor, yakni Honda Vario 160 warna putih, Honda Beat warna merah, Honda Beat tanpa bodi dan pelat nomor, serta Kawasaki KLX warna hitam tanpa pelat nomor.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, di antaranya satu bilah pisau, satu bilah parang panjang, dua bilah anak panah, satu pistol mainan jenis sofgan, satu benda panjang jenis rigi-rigi, serta dua bilah benda yang disebut harnes.

Petugas juga mengamankan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merek sebagai bagian dari barang yang ditemukan saat kegiatan berlangsung.

Ketujuh pemuda tersebut selanjutnya diberikan pemeriksaan dan edukasi oleh petugas. Polisi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun aksi tawuran.

Selain mengamankan para pemuda, personel Polres Rejang Lebong juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan patroli dan penanganan tersebut selesai sekitar pukul 03.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polres Rejang Lebong menegaskan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, gangguan Kamtibmas, serta aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat

Bagikan Berita ini: