Ketika ditanya mengenai urgensi pembentukan Perda ini, Erwan mengungkapkan bahwa penyebaran praktik LGBTQ di Jawa Barat sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, fenomena ini tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan sudah merambah ke berbagai lini profesi dan usia.,Menurut Erwan, penyebaran paham LGBTQ Telah merambah semua kalangan, termasuk ASN, TNI-Polri. Hal itu dianggap menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Jawa Barat. Erwan berharap, jika Perda ini resmi diketok palu, tidak akan ada lagi celah bagi aktivitas tersebut di seluruh wilayah hukum Jawa Barat.

Bagikan Berita ini: