Ahmad Supani berharap kerja sama tersebut dapat mendukung pelaksanaan program dan visi-misi Pemkab Rejang Lebong, khususnya program Bantu Rakyat.Ia menjelaskan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.“Setelah MoU ini tentu bakal ada PKS dan tentu akan melibatkan OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri SSTP MSi menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Rejang Lebong atas terbangunnya kesepakatan bersama tersebut.Menurut Hendri, kerja sama pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya bukan sekadar langkah administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola dana umat yang memiliki kepastian hukum, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kabupaten Rejang Lebong yang akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Hendri.
Ia menilai, pengelolaan ZIS memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Karena itu, Pemkab Rejang Lebong ingin memastikan potensi zakat yang ada di daerah, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran.“Kita ingin memastikan bahwa potensi zakat yang besar di daerah kita, terutama dari lingkungan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dapat dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga mendorong penerapan sistem pembayaran zakat secara non-tunai melalui payroll system bagi ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.Menurutnya, sistem tersebut merupakan salah satu inovasi administratif dalam penghimpunan zakat yang telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia
