BPJS Kesehatan turut menyosialisasikan layanan pengaduan melalui program BPJS Satu. Layanan ini dapat dimanfaatkan peserta untuk menghubungi petugas BPJS Kesehatan maupun petugas rumah sakit ketika menghadapi kendala dalam memperoleh pelayanan.

Cakupan JKN Capai 98,70 Persen

Dalam pemaparannya, Dwi menyebutkan bahwa kerja sama pembiayaan kesehatan antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Rejang Lebong sejauh ini berjalan dengan baik. Jumlah peserta yang tercatat dalam pembiayaan tersebut telah mencapai lebih dari 40.000 orang hingga September 2026.

Sementara itu, pembayaran biaya pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp134 miliar.

Dari sisi kepesertaan, cakupan JKN di Rejang Lebong telah mencapai 98,70 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di kisaran 82 persen. Karena itu, peningkatan keaktifan peserta menjadi salah satu hal penting agar perlindungan kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Forum tersebut juga membahas rencana teknis perpanjangan perjanjian kerja sama serta proyeksi anggaran kesehatan 2027, termasuk kebutuhan dalam APBD induk. Pembahasan lanjutan dijadwalkan menjelang akhir tahun.

Turut hadir Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling.; Kepala Dinas Kesehatan drg. Asep Setia Budiman; Kepala Dinas Sosial Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H.; Ketua Komisi I DPRD Hidayatullah, S.Pd.I.; Kepala BKPSDM Erwan Zuganda, S.H.; Kepala BPKD Dicky Iswandi, S.T.; serta Direktur RSUD Nova Friska Elianti, M.Kes., bersama kepala puskesmas, bidan, dan undangan lainnya.

Melalui forum kemitraan ini, Pemkab Rejang Lebong dan BPJS Kesehatan diharapkan semakin memperkuat sinergi, memastikan hak peserta JKN terpenuhi, serta mendorong pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Bagikan Berita ini: