
KLATEN EKABAR.ID — Panggung politik dan tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah kembali diguncang kabar penindakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (15/10/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Tim penyidik antirasuah mengamankan Bupati bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten serta ajudan pribadinya.
Pascapenangkapan, sekitar pukul 08.15 WIB, Bupati beserta pihak-pihak yang diamankan langsung diboyong ke Mapolresta Klaten. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal secara intensif di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten. Pihak Kepolisian Resor Kota Klaten mengonfirmasi bahwa keterlibatan personel kepolisian murni sebatas dukungan (back-up) pengamanan atas kegiatan penindakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Menanggapi peristiwa OTT yang kembali menimpa kepala daerah di wilayah pimpinannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam. Meski demikian, Gubernur mengimbau masyarakat dan jajaran birokrasi untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
