Dan ini juga dapat ditangani dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8).

Dalam hal ini, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kerusuhan. Total ada 48 orang sebagai tersangka.

Polisi mengatakan 45 orang di antara para tersangka tersebut terbukti melakukan perusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Sementara 3 orang lainnya terbukti membawa senjata tajam.

Bagikan Berita ini: