Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (29/10/26) sekira Pukul 14.00 WIB personel kepolisian menemukan barang bukti dugaan sementara sabuKesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek PUT sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek PUT menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi demi membantu pengungkapan kasus.

Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang dan hindari mengambil tindakan sendiri.

 

Bagikan Berita ini: