EKABAR.ID REJANG LEBONG – Gerak cepat Satreskrim Polres Rejang Lebong dan unit Reskrim Polsek Selupu Rejang, di-back up Jatanras Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus pembvn*han yang terjadi di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, membuahkan hasil.

‎Hanya berselang beberapa hari pascakejadian yang menggemp4rkan tersebut, terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial R berhasil diringkus. R ditangkap saat sedang berada di kediaman salah satu kerabatnya di Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur pada Kamis (30/7/2026) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Bagikan Berita ini: