‎”Jadi, bahwa benar tadi pagi kurang lebih sekitar pukul 06.30 WIB, dari Gabungan Unit Jatanras Polda Bengkulu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang berhasil mengamankan terduga pelaku terkait kejadian pengani4yaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Seguring,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady SIK MH melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri, Kamis.

‎Dia menyebut, motif aksi k3ji itu adanya perlakuan korban yang membuat pelaku tersinggung. Hanya saja, Hasan belum menjelaskan secara gamblang hal yang memicu ketersinggungan pelaku.

‎Saat ini, kata dia, petugas masih terus melakukan pendalaman dan penembangan terkait k4sus yang menyita perhatian masyarakat Rejang Lebong tersebut. Termasuk, mencari barang bukti yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya.

‎”Tim masih di lapangan untuk mencari barang bukti yang digunakan saat melakukan pengani4yaan berat,” ujar Hasan.

‎Diberitakan sebelumnya, peristiwa tr4gis menimpa seorang pria paruh baya bernama Wagimin (52) alias Gomble, warga Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Ia ditemukan tergeletak mengenaskan di wilayah Desa Seguring Kecamatan Curup Utara pada Senin (27/7/2026) sore.

‎Wagimin ditemukan pertama kali oleh saksi Erwan (45) yang hendak berangkat ke kebun. Korban didapati dalam keadaan tertelungkup bersimb4h d4r4h dengan sejumlah luk4 di tubuh.
‎‎K0rb4n kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, ny4w4nya tidak tertolong.

Bagikan Berita ini: