
EKABAR.ID SURABAYA – Polisi mengamankan delapan orang dalam penggerebekan kasus narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Ketiganya yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Situbondo.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyebut seluruhnya diproses sesuai hukum. Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga menggunakan narkoba di sebuah kamar hotel.
