Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Bersatu menyampaikan delapan poin tuntutan krusial kepada pemerintah, di antaranya:

1. Penyelesaian menyeluruh terhadap seluruh konflik agraria di Provinsi Bengkulu.
2. Evaluasi total terhadap perizinan perusahaan perkebunan dan industri.
3. Pengembalian wilayah adat atau wilayah ulayat kepada masyarakat pemilik hak.
4. Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan pejuang agraria.
5. Penolakan tegas terhadap aktivitas penambangan di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.

Tanggapan Resmi Pemerintah Provinsi

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan, akhirnya keluar menemui massa untuk menerima langsung aspirasi yang disampaikan.

Herwan menyatakan bahwa pihak Pemprov Bengkulu akan menindaklanjuti seluruh tuntutan tersebut sesuai dengan batas kewenangan yang dimiliki. Ia berjanji bahwa pemerintah akan menelaah setiap poin tuntutan secara mendalam serta berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Bengkulu.

Bagaimana pandangan Anda terhadap penanganan konflik agraria di Bengkulu saat ini?

Bagikan Berita ini: