Dari hasil kegiatan sambang dan musyawarah di lokasi, tercatat sejumlah kesepakatan dan imbauan penting yang berhasil diselesaikan secara persuasif:
1. Kebersihan Kandang Masyarakat Simpang Poak meminta kepada pemilik kandang ayam agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar kandang.
2. Kesanggupan Pemilik Pemilik kandang ayam menyanggupi dan berkomitmen penuh untuk memenuhi permintaan warga dalam menjaga kebersihan serta mengelola limbah kandang dengan baik.
3. Perizinan Usaha Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Talang Rimbo Lama turut mengingatkan dan meminta pemilik kandang untuk segera melengkapi serta mengurus legalitas perizinan usaha dari dinas terkait.
4. Imbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau aparat kelurahan apabila terjadi permasalahan di lingkungan, serta menghindari tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum.
5. Menjaga Kerukunan Warga juga diajak untuk terus merawat kekompakan, mempererat tali silaturrahmi, dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Melalui langkah problem solving yang humanis ini, permasalahan di tengah warga dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan tanpa ada gesekan di lapangan, mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri, aparatur pemerintahan tingkat rukun tetangga, dan masyarakat.
(Sumber: Humas Polres Rejang Lebong)
