Roy menilai isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak yang ia sebut sebagai ‘termul’ atau ‘ternak Mulyono’.”Termul yang jahat itu dia tidak membaca, bahwa ada pasal sebelumnya yang mengatakan itu berlaku untuk tindak pidana luar biasa misalnya terorisme, kemudian korupsi, kemudian akademik, dan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Kemudian kepada awak media Roy Suryo memperlihatkan ijazah S1, S2 UGM, serta ijazah doktor dari UNJ miliknya.”Saya tunjukkan inilah ijazah asli, yang saya dapatkan dari Universitas Negeri Jakarta sah, ada embosnya, ada juga watermarknya dan ini bukan ijazah baru cetak di Pasar Pramuka, fotonya foto saya sendiri,” ungkapnya.Kemudian ia meminta jangan ada yang menyebarkan fitnah dirinya memiliki ijazah palsu.
“Ijazah saya sah, dan resmi dari Universitas Negeri Jakarta dan pada saatnya saya tunjukkan juga, bahwa IP saya juga clear, 3,86 dengan lulus predikat sangat memuaskan ada itu ada daftar nilainya,” jelasnya.
