Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum sekaligus mengusulkan agar pemeriksaan Rudy dijadwalkan ulang pada 11 Agustus 2026.

Ricky mengatakan surat permohonan tersebut telah diterima oleh KPK. Ia juga membantah ketidakhadiran Rudy sebagai bentuk upaya menghindari proses hukum.

“Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” katanya.

Tersangka dalam Perkara Bansos Beras
Perkara yang menyeret Rudy merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020–2021.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.

Selain Rudy Tanoe, dua tersangka lainnya adalah Edi Suharto dan Kanisius Jerry Tengker.Sementara itu, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

Bagikan Berita ini: