Pencurian itu terbongkar saat petugas melakukan pengecekan di lokasi. Nilai kerugian akibat pencurian tersebut masih dalam proses pendataan bersama penyidik. Meski demikian, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta hingga mendekati ratusan juta rupiah.
Otak pencurian berinisial TRS menjual hasil curian itu untuk membeli paket narkoba jenis sabu. Hasil pemeriksaan tes urin diketahui, satpam TRS positif narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.”Hasil jual (omprengan MBG) buat beli paket sabu,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.Bambang mengatakan, TRS menjual ompreng MBG Rp 5.000 per kilogram, sedangkan genset dijual seharga Rp 3,5 juta ke marketplace. TRS mencuri ribuan ompreng MBG bersama pelaku lain berinisil DC, GZ dan H
