Ketua Umum Kades AMJ Jaro Muhadi menilai perpanjangan masa jabatan dapat mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sekaligus memberi kesempatan kepada para kades untuk menuntaskan program pembangunan dan mengawal program prioritas pemerintah di desa.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah serta kementerian dan lembaga terkait, terutama karena tahapan Pilkades membutuhkan anggaran di tengah kondisi ekonomi dan dinamika global.

Kades AMJ juga mengusulkan perubahan mekanisme pengisian penjabat kepala desa jika masa jabatan berakhir sebelum Pilkades dilaksanakan. Kepala Desa Kasegeran, Banyumas, Saifuddin mengusulkan posisi Pj kades tidak hanya dapat diisi PNS, tetapi juga mantan kepala desa atau kepala desa yang masih menjabat karena keterbatasan jumlah PNS.

Bagikan Berita ini: