EKABAR.ID JAKARATA  –  Sebanyak 36.000 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027 hingga 2029 meminta pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan. Aspirasi tersebut disampaikan Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) dalam audiensi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Bagikan Berita ini: