Dari hasil pendalaman awal, modus operandi sindikat ini tergolong rapi. Rokok ilegal tersebut diduga kuat berasal dari wilayah Jawa Timur dan sempat melakukan transit serta pergantian sarana pengangkut (kendaraan) di daerah Cirebon, Jawa Barat, sebelum akhirnya bergerak menuju Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauheni.
Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di balik penyelundupan ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa tiga unit truk beserta muatannya, serta membawa *lima orang* yang diduga terlibat ke kantor Bea Cukai setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan ketat di seluruh jalur distribusi, baik darat, laut, maupun udara, guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara dan persaingan usaha yang sehat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.
Sub Direktorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai
