Ketika seseorang memendam amarah berbulan-bulan lalu mengeksekusinya pada suatu malam yang sepi, tindakan itu bukan lagi sebuah “kekhilafan sesaat”, melainkan sebuah keputusan matang yang tinggal menunggu waktu eksekusi (tijdruimte).

3. Ketenangan Ekstrem dalam Menghilangkan Jejak

Satu hal yang paling mencolok dari kasus ini adalah bagaimana pelaku memperlakukan barang bukti setelah korban tewas:

Menyembunyikan Sepeda Motor: Motor korban tidak ditinggalkan begitu saja, melainkan disembunyikan secara rapi di pinggir jalan dan ditutupi sampah serta rerumputan agar tidak memancing perhatian warga.

Rekayasa Jasad Korban: Pelaku memasukkan batu berukuran sedang ke dalam pakaian korban sebelum menenggelamkannya ke dasar sungai. Ini adalah tindakan sadar dengan pengetahuan mekanika dasar: memastikan jasad korban tidak mengapung dan membusuk tanpa diketahui dalam waktu lama.

Membuat Alibi Palsu: Pasca-kejadian, pelaku bahkan sempat berpura-pura ikut melakukan pencarian dan mencoba menggiring opini keluarga bahwa korban diculik atau dibegal di lokasi lain.Rangkaian tindakan pasca-pembunuhan ini menunjukkan tingkat ketenangan berpikir yang tinggi (kalm beraad).

Pelaku tidak menunjukkan kepanikan layaknya orang yang baru saja melakukan pembunuhan tidak sengaja. Ia berpikir taktis, sistematis, dan dingin.

Menanti Langkah Tegas Penyidik

Saat ini, Satreskrim Polresta Bengkulu memang masih bersikap hati-hati dan menyatakan tengah mengumpulkan minimal dua alat bukti sah sebelum merilis pasal final. Langkah kehati-hatian ini wajar agar dakwaan di persidangan nanti tidak meleset.

Namun, mengacu pada fakta lapangan, pengakuan “kesal karena diejek” hanyalah sebuah motif latar belakang, bukan pembenaran atas spontanitas aksi.

Dengan adanya indikasi pencegatan subuh hari, motif dendam menahun, dan upaya sistematis menghilangkan jejak, kasus ini telah memenuhi hampir seluruh unsur pembunuhan berencana.

Publik kini menanti ketegasan Polresta Bengkulu untuk menerapkan Pasal 340 KUHP demi keadilan bagi almarhumah Indo Melvi Yunadatia dan keluarganya.

Bagikan Berita ini: