Ia mengajak masyarakat berhati-hati dalam menjual tanah dan meminta pemerintah melakukan kajian secara mendalam apabila rencana perkebunan sawit tersebut benar-benar akan dikembangkan.

“Jika tanah masyarakat adat sudah dijual kepada perusahaan, lalu di mana lagi masyarakat akan bertani dan melanjutkan kehidupan mereka?” kata Pika.

Sementara itu, tokoh pemuda asal Kecamatan Binduriang, Effendi, SH, menilai perkebunan sawit skala besar berpotensi mengubah fungsi lahan yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat.

Ia juga mengingatkan pengalaman aktivitas perkebunan besar di wilayah Lembak yang menurutnya pernah menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

Tokoh pemuda Lembak lainnya, Ishak Burmansyah, mengimbau masyarakat waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang membeli tanah warga dengan tawaran harga tinggi.

Menurut Ishak, masyarakat adat saat ini tengah mendorong pertanian berkelanjutan melalui agroforestri dan gerakan penanaman satu juta pohon untuk menjaga kelestarian sungai dan memulihkan lahan kritis.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, wacana pengembangan perkebunan sawit oleh PTPN IV di Rejang Lebong masih menjadi perdebatan.

Sebagian pihak melihat investasi sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara sebagian masyarakat adat meminta agar rencana tersebut dikaji secara mendalam, terutama menyangkut hak masyarakat adat, status lahan, dampak lingkungan, dan masa depan pertanian rakyat.

Karena bagi masyarakat Lembak, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar lahan. Tetapi ruang hidup dan sumber penghidupan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Bagikan Berita ini: