
EKABAR.ID,CIBINONG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat saat ini sedang mendalami dugaan pungutan liar (pungli) serta temuan fasilitas mewah di dalam lapas menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dugaan pungli ini mencuat setelah Ombudsman RI menerima laporan dari seorang pengunjung yang mengaku suaminya—seorang warga binaan di Blok A—diminta membayar uang sebesar Rp150 ribu per minggu oleh kepala kamar.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan temuan tersebut usai memimpin sidak secara langsung di lokasi pada Rabu (23/9/2026).
Fasilitas Mewah dan Temuan Lainnya
Selain dugaan praktik pungutan liar, tim Ombudsman juga mendapati sejumlah temuan mencengangkan di area lapas. Ditemukan bangunan dengan fasilitas yang menyerupai apartemen pribadi, lengkap dengan:
* Ruang tamu
* Dapur
* Televisi
* Kulkas
* Berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya
