Tidak hanya itu, keberadaan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan pemasyarakatan, termasuk dugaan adanya minuman beralkohol, turut menjadi perhatian serius pihak pengawas.

Langkah Tegas Ditjenpas Jawa Barat

Menindaklanjuti temuan sidak tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat bergerak cepat dengan membentuk tim khusus guna memeriksa kebenaran informasi. Tim saat ini tengah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti autentik.

Kendati demikian, pihak berwenang menyatakan bahwa identitas kepala kamar yang bersangkutan, mekanisme pasti pungutan, aliran dana kepada pihak penerima, serta total warga binaan yang terdampak masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.

Ditjenpas menegaskan bahwa seluruh rangkaian temuan ini akan melalui proses pemeriksaan yang mendalam dan objektif sebelum kesimpulan akhir diambil. Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun hukum yang berlaku, pihak berwenang berjanji akan menjatuhkan sanksi dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan.

Ombudsman RI / Ditjenpas Jabar

Bagikan Berita ini: