Sebelum sidang dimulai, Yaqut mengaku siap menjalani proses hukum dan berharap persidangan berjalan lancar.“Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan,” ujar Yaqut.Mantan Menteri Agama periode 2020–2024 itu juga menyatakan dirinya dalam kondisi sehat dan akan kooperatif selama persidangan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Berdasarkan hasil audit BPK yang diterima KPK, potensi kerugian negara dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp622 miliar.

Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Kini, perkara tersebut memasuki tahap persidangan untuk menguji dakwaan dan bukti-bukti di pengadilan. Proses hukum masih berjalan. Bersalah atau tidaknya terdakwa akan ditentukan berdasarkan putusan pengadilan.

Bagikan Berita ini: