Setelah persyaratan teknis dan sertifikasi terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate yang dimiliki.

Kebijakan tersebut juga memungkinkan sumber daya udara segera diarahkan ke wilayah yang membutuhkan. Reposisi armada menjadi penting karena titik kebakaran dapat berubah dan kondisi di setiap daerah tidak selalu sama.

Selain pengerahan pesawat, pemerintah juga memperkuat penanganan karhutla melalui personel dan peralatan pemadaman. Sebelumnya, ribuan personel telah dikerahkan untuk menangani karhutla di Kalimantan dan Sumatera.

Kondisi karhutla saat ini juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Kemenhub bersama AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi ruang udara untuk mendukung operasi water bombing serta menjaga keselamatan penerbangan di wilayah terdampak.

Pemerintah berharap tambahan dukungan udara tersebut dapat mempercepat pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya.

Sebanyak 35 izin khusus telah diproses Kemenhub untuk penggunaan pesawat registrasi asing dalam penanganan karhutla. Armada tersebut dapat direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan tanpa mengurus izin baru, dengan tetap mengikuti ketentuan keselamatan penerbangan.

Bagikan Berita ini: