
EKABAR.ID,NASIOANAL – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dengan memfasilitasi penggunaan 35 pesawat udara registrasi asing. Kementerian Perhubungan telah memproses izin khusus bagi armada tersebut untuk mendukung pemadaman dan penanganan dampak bencana.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penggunaan pesawat asing merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanggulangan karhutla. Armada udara tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pemadaman di wilayah yang membutuhkan.
Kemenhub memberikan fleksibilitas bagi pesawat yang telah memperoleh izin khusus untuk dipindahkan ke lokasi lain apabila kondisi karhutla berubah. Operator tidak perlu mengurus izin baru dan cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam.
Berdasarkan informasi Kemenhub, 35 izin tersebut diberikan kepada pesawat registrasi asing yang berasal dari sejumlah negara. Dukungan tersebut melibatkan 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC), dengan total 36 helikopter yang berasal dari Australia, Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, Selandia Baru, Laos, Vietnam, dan Kanada.
Penggunaan armada asing tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Ditjen Perhubungan Udara melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk jika terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk kegiatan pemadaman.
