
EKABAR.ID REJANG LEBONG – Apresiasi patut disampaikan personel Intel Kodim 0409/Rejang Lebong, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tanaman.
Sembilan tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja ditemukan di salah satu rumah di Perumahan Marvel Residence, Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu, 12 September 2026.
Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima anggota Unit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong sekitar pukul 12.30 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Intel kemudian melakukan pengintaian di lokasi rumah yang diduga menjadi tempat penanaman tanaman jenis ganja.
Sekitar pukul 13.55 WIB, setelah informasi dinyatakan valid, delapan personel Unit Intel yang dipimpin Serma Andri Sudiro berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan Babinsa setempat untuk mendatangi rumah tersebut.
Saat petugas tiba, pemilik rumah disebut tidak berada di lokasi.
