Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan tes urine terhadap warga binaan yang akan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (30/03). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Curup dalam memastikan bahwa warga binaan yang kembali ke masyarakat benar-benar dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Sebanyak tiga orang WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh petugas secara langsung dengan pengawasan ketat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus langkah preventif dalam menjaga integritas program pembinaan di dalam lapas.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Curup melalui jajaran menyampaikan bahwa tes urine merupakan salah satu prosedur penting yang harus dilalui oleh WBP sebelum mendapatkan hak integrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang akan kembali ke tengah masyarakat benar-benar siap, baik secara mental maupun bebas dari pengaruh zat terlarang.

Bagikan Berita ini: