EKABAR,ID,JAKARTA.Brankas Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg Disita Buntut Korupsi PLN-ASABRI, Polisi Belum Pastikan Rumah yang Digeledah Milik Jampidsus,Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengamankan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik lebih dulu membongkar dinding bermotif kayu yang diduga menjadi akses menuju sebuah brankas rahasia. Setelah berhasil dibuka, brankas itu diketahui menyimpan tujuh koper berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dalam jumlah besar,Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan barang bukti yang ditemukan terdiri dari 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan sempat dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.,Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu karena proses penyidikan masih berlangsung.,Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Bagikan Berita ini: