
EKABAR.ID PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyesuaikan jam belajar-mengajar dengan memundurkan waktu masuk sekolah bagi siswa SD dan SMP.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
1 2
