EKABAR.ID, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pendataan ini bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah,Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut, Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri SSTP MSi, mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan di Rumah Dinas Plt Bupati Rejang Lebong, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Dwi Yogo Suprianto, beserta jajaran dan petugas sensus yang bertugas melakukan pendataan.,Usai mengikuti proses pendataan, Plt Bupati Hendri menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Rejang Lebong yang telah melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Rejang Lebong.

Bagikan Berita ini: