EKABAR.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan setelah Polri menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLTU. Penggeledahan tersebut turut menjadi perhatian publik karena dilakukan bersamaan dengan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri sesuai kewenangannya. Kejagung juga menyatakan masih menunggu hasil penyidikan, termasuk terkait objek yang digeledah, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut,Selain itu, Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun membangun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana sebelum proses hukum berjalan tuntas. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Bagikan Berita ini: