JAKARTA,EKABAR.ID.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan terkait rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri., Febrie menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia juga menyatakan bahwa seluruh uang yang ditemukan dalam penggeledahan memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Rumah Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Bagikan Berita ini: