Skip to content
  • Sab. Jul 11th, 2026
ekabar.id

ekabar.id

Kabar Terbaru Sepanjang Hari

  • Utama
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • WISATA
  • Khazanah
  • Pendidikan
  • EKONOMI
  • Politik
  • OTOTEK
  • Hubungi Kami
NASIONAL

Kejaksaan Agung memberikan tanggapan,Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri sesuai kewenangannya.

ByRedaksi

Jul 10, 2026

Kasus yang ditangani Kortas Tipidkor Polri ini diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU. Dugaan tersebut disebut turut memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah dan diindikasikan menyebabkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara sekitar Rp5 triliun.

 

Bagikan Berita ini:

Navigasi pos

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya membekukan dua ruangan di Kafe de’Clan Signature Jakarta Selatan.
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Polri.
1 2

Berita Terkait

NASIONAL

Febrie Adriansyah menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya, Ia juga menyatakan bahwa seluruh uang yang ditemukan dalam penggeledahan memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jul 10, 2026
NASIONAL

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Polri.

Jul 10, 2026
NASIONAL

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya membekukan dua ruangan di Kafe de’Clan Signature Jakarta Selatan.

Jul 9, 2026
Cari berita
Kabar Terbaru
  • Febrie Adriansyah menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya, Ia juga menyatakan bahwa seluruh uang yang ditemukan dalam penggeledahan memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Polri.
  • Kejaksaan Agung memberikan tanggapan,Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri sesuai kewenangannya.
  • Tingkatkan Mutu Layanan, Dinkes Provinsi Bengkulu dan Dinkes Rejang Lebong Gelar Supervisi TB-HIV di Klinik Kirana Curup
  • Kado Terindah untuk Keluarga,13 Warga Binaan Lapas Curup Akhirnya Punya Ijazah Sekolah
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Januari 2024
Kategori
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • OTOMOTIF
  • OTOTEK
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • UMKM
  • Uncategorized
  • WISATA
  • WhatsApp
  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • X
ekabar.id

Proudly powered by WordPress | Theme: Newsup by Themeansar.