Skip to content
  • Rab. Agu 26th, 2026
ekabar.id

ekabar.id

Kabar Terbaru Sepanjang Hari

  • Utama
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • WISATA
  • Khazanah
  • Pendidikan
  • EKONOMI
  • Politik
  • OTOTEK
  • Hubungi Kami
NASIONAL

Kejaksaan Agung memberikan tanggapan,Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri sesuai kewenangannya.

ByRedaksi

Jul 10, 2026

Kasus yang ditangani Kortas Tipidkor Polri ini diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU. Dugaan tersebut disebut turut memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah dan diindikasikan menyebabkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara sekitar Rp5 triliun.

 

Bagikan Berita ini:

Navigasi pos

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya membekukan dua ruangan di Kafe de’Clan Signature Jakarta Selatan.
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Polri.
1 2

Berita Terkait

NASIONAL

OJK: Sejauh Ini, Pemblokiran Sementara Rekening Aktivis Sesuai Ketentuan.

Agu 25, 2026
NASIONAL

Putra Bengkulu H. Ihsan Nahromi Resmi Jadi Sekretaris Mahkamah Partai DPP PPP

Agu 25, 2026
NASIONAL

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Islam dapat mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Agu 24, 2026
Cari berita
Kabar Terbaru
  • Imbas Kabut Asap Karhutla, Pemkot Palembang Bakal Mundurkan Jam Masuk Siswa SD dan SMP
  • Pemerintah Provinsi Bengkulu membidik penyelenggaraan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional Bengkulu ‘Gas’ Kejar Tuan Rumah Sirnas A 2027.
  • Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap beroperasi meski siswa TK hingga SMP belajar daring dari rumah akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Riau.
  • Kecelakaan maut hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
  • OJK: Sejauh Ini, Pemblokiran Sementara Rekening Aktivis Sesuai Ketentuan.
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Januari 2024
Kategori
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • OTOMOTIF
  • OTOTEK
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • UMKM
  • Uncategorized
  • WISATA
  • WhatsApp
  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • X
ekabar.id

Proudly powered by WordPress | Theme: Newsup by Themeansar.