EKABAR.ID, SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo Raya, Kamis (9/7/2026).,Selain menangkap Etik Suryani, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain serta menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing hingga logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti itu ditemukan saat tim melakukan operasi di sejumlah lokasi di Solo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
“Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih menghitung nilai pasti seluruh barang sitaan tersebut. KPK juga terus mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi senyap tersebut,Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo,Selain itu, keterlibatan dua pihak swasta yang ikut diamankan juga tengah didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya kaitan dengan proyek pemerintah daerah.
