JAWA TIMUR ,EKABAR .ID — Kejati Jawa Timur menetapkan mantan Kepala Cabang BNI Jember periode 2021–2023, MFH, bersama dua Collection Agent, AM dan IS, sebagai tersangka,Sekitar 900 identitas petani di Jember diduga disalahgunakan untuk pengajuan kredit fiktif KUR Mikro di BNI Cabang Jember.

Bagikan Berita ini: