Sosok DR,

EKABAR.ID,JAKARTA – Polisi Sita Uang Rp 520 Juta & 133 Ribu Dolar AS dari Rumah Tersangka DR,Polisi menetapkan pihak swasta bernisial DR sebagai tersangka dari tiga perkara kasus korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri,Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, DR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) kemarin.

“Berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR,” kata Totok dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).,Selain DR, satu tersangka lainnya adalah FA yaitu Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.,Dalam kasus ini, Totok mengungkapkan, DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.,Tiga kasus tersebut adalah kasus blackout batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya,Selain itu dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

Bagikan Berita ini: