


EKABAR.ID,BENGKULU – Anton Delianto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 dan Keputusan Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta Anton Delianto segera beradaptasi dan memahami persoalan hukum di Bengkulu. Penegakan hukum di daerah harus dilakukan secara profesional, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” tegas Burhanuddin.
