EKABAR.ID,JAKARTA – Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung meminta massa tidak melakukan aksi di Bundaran HI karena dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perkantoran di kawasan tersebut. Ia menyarankan mahasiswa menggelar aksi di lokasi lain, seperti Silang Selatan Monas atau depan Gedung DPR/MPR.

Namun, mahasiswa mempertanyakan dasar aturan yang melarang mereka melakukan aksi di Bundaran HI. Dalam dialog tersebut, seorang mahasiswa bertanya, โ€œMana aturannya?โ€ Reynold kemudian menjawab dengan mengarahkan massa untuk menggunakan lokasi aksi yang telah disarankan.

Bagikan Berita ini: