
EKABAR.ID,MALAYSIA – Aktivis sosial Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye, mendesak para pemimpin negara anggota ASEAN untuk segera melakukan peninjauan tingkat tinggi terhadap Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution).
Desakan ini disuarakan agar kawasan Asia Tenggara beralih dari pola penanganan reaktif menuju penyusunan rencana aksi regional yang lebih tegas, terikat waktu, dan dapat ditegakkan.
Meski Perjanjian ASEAN 2002 telah ditandatangani sejak 10 Juni 2002 dan mulai berlaku pada 2003, kawasan Asia Tenggara dinilai masih berulang kali menghadapi krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penurunan kualitas udara selama lebih dari dua dekade.
