EKABAR.ID JAKARTA — Empat bulan sudah berlalu sejak laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dilayangkan ke pihak berwajib. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku masih bebas berkeliaran, memicu keprihatinan mendalam serta keresahan dari sang ibu yang terus menanti keadilan bagi buah hatinya.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 10 Mei 2026 dan resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dua hari berselang dengan nomor LP/B/3402/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Di tengah penantian yang panjang, sang ibu mengaku dihantui kecemasan bahwa keselamatan anaknya terancam.

Rasa frustrasi akibat lambannya proses hukum sempat mendorong sang ibu membagikan kisah pilu tersebut ke media sosial, hingga akhirnya viral dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Menanggapi sorotan publik yang kian meluas, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut masih terus berjalan.

Bagikan Berita ini: