EKABAR.ID REJANG LEBONG  – Polres Rejang Lebong Juga Mengungkap 2 Kasus Narkoba lainnya.Seorang perempuan muda asal Kota Bengkulu diamankan polisi di Kabupaten Rejang Lebong.Perempuan berinisial ARU, 21 tahun, warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari tangan ARU, polisi menyita dua paket besar dan satu paket kecil yang diduga berisi sabu.Total beratnya mencapai 141,97 gram.Tak hanya sabu, polisi juga menemukan 10 butir pil inex berwarna hijau bertuliskan Mercedes.

ARU dicegat dan diamankan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong saat berada di pinggir jalan umum Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran, pada 10 September 2026.

Bagikan Berita ini: