EKABAR.ID ,BENGKULU  –  Mengaku wartawan, seorang pria di Bengkulu Tengah diduga meminta uang Rp1,5 juta kepada warga yang mengerjakan proyek bedah rumah di Bengkulu Tengah.

Bukan sekadar meminta uang, pria berinisial N, 41 tahun, itu diduga mengancam akan memviralkan atau memberitakan persoalan proyek tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.

Kasus ini kemudian berujung penangkapan.

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah mengamankan N di sebuah rumah makan di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Senin 14 September 2026.

Penangkapan dilakukan sesaat setelah korban menyerahkan uang tunai Rp1,5 juta yang sebelumnya telah disepakati.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi mengatakan, kasus bermula saat N menghubungi korban melalui WhatsApp pada Sabtu 12 September.

Keduanya kemudian bertemu di rumah N. Dalam pertemuan itu, tersangka diduga meminta uang sambil mengancam akan menyebarluaskan persoalan proyek bedah rumah tersebut.

Bagikan Berita ini: