
EKABAR.ID REJANG LEBONG – Patroli rutin Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19–20 September 2026.
Penindakan tersebut bermula ketika personel Patroli Sat Samapta Polres Rejang Lebong (Tim Bonte) sekitar pukul 23.30 WIB menemukan sekelompok anak muda yang berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok gengster di Kelurahan Sukaraja.
Menanggapi temuan tersebut, Polres Rejang Lebong yang dipimpin Katim M. Romi Junaidi dari Sat Samapta bersama personel piket fungsi dan Pamapta I kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga akan melakukan kegiatan tawuran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran yang melibatkan kelompok pemuda.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor, senjata tajam, telepon seluler, serta benda lainnya yang ditemukan di lokasi.
