EKABAR.ID BENGKULU  –  Dua bidan di Bengkulu, LS dan MG, menjalankan bisnis svntik pemutih ilegal selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dalam menjalankan praktik tersebut, keduanya memanfaatkan pengetahuan medis yang diperoleh dari pendidikan di bidang kesehatan.

“LS dan MG ini memang pernah kuliah pada jurusan kesehatan di kota Bengkulu, dan berbekal ilmu medis tersebut bisnis ini dijalankan dan terus berkembang sejak tiga tahun terakhir,” jelas Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Herman, Senin (21/9/2026).

Polisi juga mengamankan seorang pelanggan yang sedang menjalani layanan suntik ilegal saat penggerebekan di Kota Bengkulu.

Bagikan Berita ini: