EKABAR.ID,BENGKULU — Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras yang melibatkan oknum pegawai kelurahan di Kota Bengkulu terus menuai sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pegawai yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut ternyata pernah dilaporkan atas dugaan kasus serupa sekitar dua tahun lalu.

Sayangnya, laporan yang dilayangkan oleh warga pada masa lalu tersebut diklaim tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pihak berwenang di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Bagikan Berita ini: