EKABAR.ID, REJANG LEBONG  – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan Yayasan Karunia Insani dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Titin Verayensi, S.K.M., M.K.M., saat menghadiri peringatan HUT ke-10 Yayasan Karunia Insani di Kuala Tripa Resto, Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan, Senin (26/10/2026).

Titin menyampaikan apresiasi atas pengabdian yayasan selama satu dekade dalam mendukung upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.

“Selamat kepada Yayasan Karunia Insani yang selama 10 tahun telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Rejang Lebong. Pemkab siap mendukung dan siap berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Insani,” tutur Titin.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga sosial dan rehabilitasi memiliki peran penting dalam memperluas dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan dari penyalahgunaan NAPZA.

Satu Dekade Pengabdian untuk Pemulihan Korban NAPZA

Ketua Umum Yayasan Karunia Insani, Afriansyah, S.H., ICARA, mengatakan perjalanan yayasan sejak 2016 hingga 2026 bukanlah waktu yang singkat. Selama sepuluh tahun, yayasan menjalankan berbagai upaya pengabdian sosial dan kemanusiaan, khususnya melalui pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

Menurut Afriansyah, peringatan satu dekade bukan sekadar seremoni untuk merayakan pertambahan usia organisasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan dan memperkuat komitmen pelayanan.

“Peringatan HUT ke-10 ini bukan sekadar seremoni untuk merayakan pertambahan usia organisasi, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat komitmen, serta meneguhkan kembali tujuan dan arah perjuangan Yayasan Karunia Insani,” kata Afriansyah.

Bagikan Berita ini: