EKABAR.ID ,REJANG LEBONG – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar terungkap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Polres Rejang Lebong menggerebek sebuah gudang di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sabtu 24 Oktober 2026, dan mengamankan sekitar 3,3 ton solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang terdiri dari seorang pemilik usaha dan tiga pekerja. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pembelian solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kemudian mengumpulkannya di gudang untuk dipasarkan kembali.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, didampingi Kasat Reskrim IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Baca Juga: Jejak Panjang L’Arc~en~Ciel: Dari Kedai Kopi di Osaka hingga Puncak Kejayaan Musik Jepang

“Mereka ini ikut mengantre di SPBU untuk membeli BBM. Kendaraannya sudah dimodifikasi sehingga daya tampung BBM lebih banyak. Setelah itu, solar dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali,” jelas Syahrul, Senin 26 Oktober 2026.

Beli Solar Rp6.800, Diduga Dijual di Atas Rp11.000 per Liter

Bagikan Berita ini: