
EKABAR.ID JAKARTA – Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2027–2032,kondisi saat ini bukan penolakan seleksi, melainkan keterlambatan pembentukan dan penundaan pengumuman Tim Seleksi (Timsel) oleh pemerintah.
Berikut adalah fakta-fakta terbaru terkait dinamika seleksi KPU dan Bawaslu:
Tenggat Waktu dan Keterlambatan
* Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Timsel KPU-Bawaslu wajib ditetapkan paling lambat 12 Oktober 2026 (enam bulan sebelum masa jabatan anggota KPU-Bawaslu berakhir pada 11 April 2027).
* Hingga akhir Oktober 2026, pemerintah belum juga mengumumkan secara resmi nama-nama anggota Timsel meskipun dikabarkan Keppres sudah diteken oleh Presiden.
. Skenario dan Usulan Penundaan dari DPR
* Komisi II DPR melalui Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyodorkan dua skenario terkait waktu pembentukan Timsel:
* Skenario pertama: Pemerintah membentuk Timsel menggunakan UU No. 7/2017 yang lama, tetapi pengiriman nama calon terpilih ke DPR dilakukan setelah revisi UU Pemilu yang baru disahkan.
* Skenario kedua: Menunda pembentukan Timsel hingga RUU Pemilu selesai direvisi (ditargetkan rampung paling lambat Maret 2027).
* Sebagian anggota DPR meminta penundaan ini agar aturan seleksi dan jumlah komisioner yang baru dapat disesuaikan terlebih dahulu.
. Kritik dan Desakan Masyarakat Sipil
* Koalisi Masyarakat Sipil (termasuk Perludem dan ICW) mendesak Presiden segera mengumumkan nama-nama Timsel dan menilai penundaan tersebut melanggar perintah undang-undang.
* Para pakar hukum pemilu seperti Titi Anggraini menilai keterlambatan ini mengancam kepastian hukum, independensi penyelenggara pemilu, serta berisiko mengulang masalah sengketa hasil pemilu (PHPU) di masa depan
Berikut adalah draf Narasi Berita Resmi Website yang disusun dengan bahasa jurnalistik/kehumasan yang formal, objektif, dan informatif.
Pemerintah Belum Umumkan Timsel KPU-Bawaslu 2027–2032, Isu Penundaan Seleksi Jadi Sorotan
JAKARTA — Dinamika persiapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan
