
EKABAR.ID,REJANG LEBONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Serigala Malam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban aksi pencurian dengan kekerasan (cras/begal) yang menimpa dua pelajar perempuan di kawasan Dataran Tapus.
Sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BD 3523 FE tersebut berhasil disita petugas saat menggelar operasi penyergapan di sebuah rumah di Desa Talang Donok, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, pada Rabu (28/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri membenarkan perihal pengamanan barang bukti kendaraan hasil kejahatan tersebut.
“Petugas telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kendaraan tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara terduga pelaku masih dalam pengejaran intensif,” ujar AKP Hasan Basri.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., bersama Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto, serta didukung oleh Tim BONTE Sat Samapta Polres Rejang Lebong berdasarkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku di lokasi.
